930 x 180 AD PLACEMENT

Dugaan Pengancaman Pembunuhan, Anak Pengusaha Kelapa Sawit di Palembang Dilaporkan Teman Wanitanya

750 x 100 AD PLACEMENT

Menanggapi laporan tersebut, AS melalui tim kuasa hukumnya A Rilo Budiman SH MH mengaku baru mengetahui laporan tersebut dari rekan rekan media yang menghubunginya dan belum mengetahui secara detail bentuk laporan terhadap kliennya.

“Setiap warga negara berhak untuk membuat laporan, akan tetapi laporan yang dibuat harus dibuktikan kebenarannya oleh pelapor sendiri,”katanya didampingi Muhammad Axel F SH MH, Amin Rais SH MH, Febri Prayoga SH MH dan M Abyan Zhafran SH MH.

Menurut Rilo kalau dalam proses penyelidikan ternyata laporan yang dibuat tidak terbukti maka akan ada konsekuensi hukumnya.

“Kami akan mempertimbangkan untuk melapor balik kalau nantinya laporan pengancaman tersebut tidak terbukti,”tegasnya.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT