Mendesak Kapolda Sumsel untuk memerintahkan semua jajarannya baik Polda, Polres Kota/Kabupaten, dan Anggota Sentra GAKKUMDU dari unsur Kepolisian untuk menindak tegas Dugaan Tindak Pidana Pemilu sampai ke Meja Hijau (Pengadilan).
Menanggapi tuntutan aksi BP2SS tersebut, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan akan memberikan saran perbaikan jika info dugaan penggelembungan suara itu benar.
“Ketika datanya benar dan dugaannya ada, maka kita akan memberikan saran perbaikan ke KPU mulai dari tingkatan KPU Kecamatan, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi maupun KPU RI, itu tingkatan yang bisa kita sarankan perbaikan yang di duga digelembungkan,” singkat Kurniawan.