MUBA, Topik Sumsel — Bekas tempat penyulingan minyak ilegal atau eks penyulingan minyak ilegal di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu (1/2/2023) terbakar hebat.
Api besar beserta kepulan asap tebal berwarna hitam yang melambung tinggi ke udara seketika membuat warga sekitar terkejut.
Mengetahui hal tersebut, jajaran Polsek Bayung Lencir sontak langsung menuju ke lokasi kejadian guna melakukan pemadaman dan penyelidikan terkait penyebab terbakarnya tempat penyulingan yang telah ditutup aparat kepolisian tersebut.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian saat dikonfirmasi mengungkapkan, jajaran Polsek Bayung Lencir telah mengamankan seorang tersangka yakni Ari (24) karena ulahnya yang hendak mencuri minyak di areal eks penyulingan minyak tradisional tersebut.
“Diketahui tersangka bukan hanya mengambil besi bekas penyulingan Kejadian ini sendiri diketahui bermula saat tersangka dan komplotannya hendak mengambil barang-barang eks penyulingan minyak. Namun ketika mengetahui ada minyak, tersangka dan rekannya mengambil minyak yang ada pada drum menggunakan pompa mesin,” ungkap Dwi.