Sekitar pukul 23.15 WIB, tubuh paus menghantam salah satu tiang penyangga rumah warga hingga patah sebelum akhirnya terjepit di antara fondasi bangunan.
Saat air laut mulai surut, ruang gerak paus semakin terbatas sehingga upaya penyelamatan tidak lagi memungkinkan. Satwa tersebut akhirnya dinyatakan mati di lokasi.
Keesokan harinya, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, personel Kapal Polisi V-1037 Sungsang bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Banyuasin, Pemerintah Kecamatan Banyuasin II, serta masyarakat setempat melakukan evakuasi bangkai paus.
Berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi, bangkai paus dievakuasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian agar dapat dipindahkan secara aman serta mencegah timbulnya pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, mengatakan seluruh personel bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat guna meminimalkan risiko terhadap keselamatan warga sekaligus menyelamatkan satwa tersebut.