Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga menyebutkan, dalam penyusunan dokumen RPD 2023-2026 ini, penurunan angka kemiskinan masih menjadi isu strategis selain dari beberapa isu strategis lainnya seperti, pertumbuhan dan peningkatan ketahanan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pemulihan pasca pandemi COVID-19.
“Kami juga menyadari diantara 15,84% warga Muba yang tergolong miskin tersebut terdapat warga yang benar-benar sangat miskin/kemiskinan ekstrim (yang tidak dapat lagi diberi pancing), salah satu rancangan strategi yang penting menurut kami adalah melalui pemberian “basic income” atau jaminan hidup dasar,”ujar Beni.
Beni menjelaskan bahwa Basic income diberikan kepada masyarkat yang benar-benar tidak mampu dalam hal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, seperti anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat tersebut dalam memenuhi kebutuhan hidup dasarnya.