930 x 180 AD PLACEMENT

Gagal Curi Pipa Minyak, Buruh Harian di Muba Berakhir di Tangan Polisi

Tersangka Hermanto alias Langkap diamankan bersama barang bukti usai ditangkap dalam kasus percobaan pencurian pipa minyak milik Pertamina di Babat Supat, Musi Banyuasin, Jumat (24/4/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka Hermanto alias Langkap pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Avanza Veloz, tabung asetilin, gergaji besi, tabung gas elpiji 3 kg, linggis, dodos, serta peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan secara bersekutu.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” tegasnya.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT