930 x 180 AD PLACEMENT

Gelapkan Uang Jutaan Rupiah, Karyawan Shopee Express di Sekayu Diamankan Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel karyawan Kantor Shopee Express di Sekayu, Kabupaten Muba, ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Tersangka diketahui bernama Didi Harjo (20), warga Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kejadian ini dilaporkan oleh Reza Fahlevi (35), perwakilan dan penanggung jawab PT. Squad Maju Bersama, perusahaan yang beralamat di Jalan Letjen dr. Ibnu Sutowo No. 57, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Perusahaan tersebut merupakan korban dari tindak pidana ini.

Peristiwa penggelapan terjadi pada hari Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Shopee Express, yang terletak di Jalan Lingkar Randik, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka Didi Harjo, yang memiliki tugas menyetor uang hasil pembayaran barang secara Cash on Delivery (COD), diduga tidak menyetorkan dana sejumlah Rp 8.962.705 ke pihak perusahaan. Uang tersebut adalah milik PT. Squad Maju Bersama dan seharusnya disetorkan oleh tersangka sesuai dengan tanggung jawabnya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT