MUBA, Topik Sumsel — Polsek Bayung Lencir, Polres Muba, Polda Sumsel, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Palembang – Jambi KM 205 tepatnya di depan Mapolsek Bayung Lencir, Sabtu (3/12/2022) malam.
Kegiatan tersebut guna mengatisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yakni berupa aksi Curat, Curas dan Curanmor (3C), balap liar dan perkelaian perorangan atau kelompok.
“Ya, kemarin malam kita menggelar KRYD di Wilayah Hukum Polsek Bayung Lencir yakni berupa razia stasioner dan patroli cipkon Jalinsum,” ungkap Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Aprianto, Minggu (4/12/2022).
Tidak hanya itu, dari KRYD tersebut pihaknya juga memeriksa kendaraan yang melintas untuk menghindari adanya barang illegal, narkoba, sajam, dan senpi.
“Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Agar tidak mengunakan atau menyimpan narkoba, sajam dan senpi. Serta memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, ” beber Deby.