Dari KRYD yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto bersama 14 personil Polsek Bayung Lencir dan 1 personil BKO Sat Lantas Polres Muba tersebut berhasil mendapati 3 unit roda dua (R2) yang mengenakan knalpot brong. Sementara, tidak didapati kepemilikan barang illegal, sajam, senpi, narkoba dan miras.
“Kami imbau kepada pengendara R2 agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan kami akan selalu hadir, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Karena Polri akan selalu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, ” tegasnya.(win)