
“Pengaduan yang masuk ke Nomor Darurat 112 kita langsung tindak lanjuti dan meneruskan seluruh pengaduan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait,” kata Herryandi Sinulingga AP.
Ia juga menghimbau masyarakat Muba yang berada dalam keadaan darurat bisa langsung menelpon nomor 112 agar segera mendapatkan pertolongan.
“Nomor ini bebas pulsa untuk semua operator telepon dan bisa dihubungi selama 24 jam penuh. Muba Siaga 112 memberikan layanan kedaruratan untuk menangani, kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta untuk pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.