Regina menyebut lembaga perantara yang ditunjuk untuk pelaksana program kegiatan merupakan lembaga yang telah bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
“Adapun besaran alokasi dana yang diterima Provinsi Sumsel sekitar Rp. 10.808.491.917 dengan proporsi alokasi 85% untuk pendanaan kegaiatn dan 15% untuk biaya operasional,” tandasnya.