Hindari Zat Berbahaya, Forkopimcam Jirak Jaya Gelar Razia di Pasar Desa Jirak

Forkopimcam Jirak Jaya saat menggelar raziah baan pokok makan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Desa Jirak, Senin (14/4/2023) lalu.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Forkopimcam Kecamatan Jirak Jaya bersama Tim Puskesmas Jirak melakukan razia takjil dan makanan lainnya yang mengandung zat berbahaya di Pasar Desa Jirak pada Senin, (14/03/2023) lalu.

Sidak ini dilakukan dengan mengambil sampel 15 Pedagang secara acak dari lebih kurang 200 pedagang yang memadati Pasar Desa Jirak dan dikelompokkan dalam 9 jenis makanan. Hasilnya, terdapat 6 jenis makanan yg mengandung formalin yaitu Tahu, Cincau, Ikan Sarden, Mie Basah dan Ikan Asin serta Ikan Tongkol.

“Kandungan yang ditemukan pada enam jenis makanan tersebut yaitu positif mengandung formalin, dan sangat berbahaya. Tentu saja zat tersebut tidak boleh ditambahkan kedalam makanan.” Ujar Reza, SKM, tenaga kesehatan puskesmas jirak, Senin (27/3/2023).

Tim Puskesmas Jirak yg hadir langsung membantu kegiatan melakukan uji lab secara langsung ditempat dengan peralatan penguji kandungan pangan yang hasilnya dapat diketahui secara cepat dan akurat.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !