Secara keseluruhan, tahapan yang harus dilalui dalam pengintegrasian ini meliputi:
1. Konsultasi Pra Integrasi
2. Instalasi Modul
3. Bimbingan Teknis Integrasi
4. Uji Penerapan Modul
Dengan langkah ini, diharapkan integrasi SIMRS dengan Tanda Tangan Elektronik dapat mempercepat proses klaim ke BPJS dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Muba.