Istri Korban Tewas Lakalantas Laporkan Penyidik ke Propam, Soroti Sopir Truk Tak Ditahan

750 x 100 AD PLACEMENT

“Sudah empat kali pihak pelaku datang menawarkan damai dengan memberikan uang Rp15 juta, tapi saya tolak karena tidak sesuai dan kami ingin proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.

Fitria mengaku terkejut saat mendatangi Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang untuk menanyakan kelanjutan proses hukum. Dari salah satu penyidik, ia justru mendapat informasi bahwa sopir truk tersebut tidak ditahan.

“Terakhir saya datang hari Jumat. Saya diberitahu oleh penyidik bernama Juliansyah bahwa pelaku sudah tidak ditahan. Padahal belum ada kesepakatan damai apa pun,” jelasnya.

Merasa keberatan atas keputusan tersebut, Fitria akhirnya melaporkan oknum penyidik ke Propam Polda Sumsel.

“Belum ada perdamaian, tapi pelaku tidak ditahan dengan alasan penangguhan penahanan. Itu yang membuat saya kaget dan merasa tidak adil,” katanya.

Ia pun berharap Kapolda Sumsel dapat menindaklanjuti laporannya serta memproses oknum penyidik yang diduga melanggar prosedur, sekaligus memastikan pelaku kecelakaan bertanggung jawab secara hukum.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT