PALEMBANG, Topik Sumsel — Dengan mata berkaca-kaca, Fitria Ariyani (46), istri almarhum Arris (46), mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.
Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum penyidik Satlantas Polrestabes Palembang terkait penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan suaminya.
Laporan tersebut telah diterima melalui pengaduan masyarakat (dumas) Propam Polda Sumsel pada Senin (2/2/2026).
Di hadapan wartawan, Fitria mengungkapkan kekecewaannya karena merasa tidak mendapatkan keadilan. Ia menyoroti keputusan kepolisian yang tidak menahan sopir truk tangki air bernama Kusmiyadi (27), yang diduga menabrak suaminya hingga meninggal dunia di Jalan Kolonel H Burlian, Palembang.
“Saya hanya meminta keadilan atas meninggalnya suami saya. Pelaku yang menabrak suami saya justru tidak ditahan tanpa sepengetahuan kami sebagai pihak korban,” ujar Fitria.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) sore, tepatnya di depan JM Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang. Sejak kejadian itu, menurut Fitria, pihak keluarga pelaku telah beberapa kali mendatanginya untuk mengajak berdamai.