“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Muba melakukan penahanan terhadap DL serta mempersiapkan berkas perkara untuk selanjutnya dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar IPDA Hermansyah.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 yang menyasar berbagai tindak pidana pencurian dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Muba.