Dalam pertemuan antara warga, Sahal dan Nasihin, disepakati setiap kepala keluarga harus membayar Rp4.650.000. Rinciannya, sebesar Rp2.150.000 dibayarkan di awal sebagai biaya pengurusan penarikan kabel dan jaringan listrik, sementara Rp2.500.000 sisanya dibayar setelah meteran listrik terpasang di rumah masing-masing.
Pengumpulan dana dilakukan secara terkoordinasi melalui Kepala Dusun (Kadus) IV Selpah, Sukirno. Setelah dana terkumpul, uang tersebut kemudian diserahkan kepada Nasihin secara bertahap, baik melalui pembayaran tunai maupun transfer. Bahkan beberapa warga juga menyerahkan uang secara langsung kepada Nasihin.
“Penyerahan uang dilakukan secara bertahap. Pertama kami setor Rp60.800.000, kemudian ada juga melalui transfer. Jika ditotal, uang yang sudah kami serahkan sekitar Rp97.800.000. Itu belum termasuk uang yang diberikan langsung oleh warga kepada Nasihin,” ujar Sukirno, Senin (9/3/2026).
Untuk meyakinkan warga, pada 26 Januari 2026 lalu Nasihin meminta masyarakat melakukan gotong royong memasang tiang besi serta menarik kabel listrik dari titik jaringan terdekat di Dusun III Padang Panjang, Desa Tunggul Bute. Jarak penarikan jaringan tersebut diperkirakan mencapai 2 hingga 3 kilometer.