PALEMBANG, Topik Sumsel — Sebanyak 10 personel dari berbagai satuan kerja (Satker) di jajaran Polda Sumatera Selatan menjalani pembinaan khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel, Rabu (29/4/2026).
Pembinaan tersebut digelar di ruang Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel sebagai tindak lanjut atas pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh para personel.
Sebelumnya, kesepuluh personel tersebut telah menerima putusan hukuman dan kini masih berada dalam masa pengawasan Bidpropam Polda Sumsel.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Aziz Safiri, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membina serta mengembalikan perilaku personel agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa.
“Ada 10 personel yang saat ini sedang menjalani putusan hukuman dan dalam masa pengawasan. Hari ini kami lakukan pembinaan agar ke depan mereka tidak lagi melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” ujar Aziz.
Ia menjelaskan, pembinaan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran.