LAHAT, Topik Sumsel — Harapan puluhan warga Dusun IV Selpah, Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, untuk segera menikmati aliran listrik justru berujung kekecewaan.
Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) diduga menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku mampu mempercepat pemasangan jaringan listrik PLN di wilayah mereka.
Akibatnya, warga mengalami kerugian hingga hampir Rp100 juta. Meski demikian, hingga kini para korban masih mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini bermula ketika warga Dusun IV Selpah yang sejak lama belum menikmati aliran listrik PLN berinisiatif mencari cara agar jaringan listrik dapat segera masuk ke wilayah mereka. Upaya tersebut diprakarsai oleh seorang warga bernama Sahal yang memperkenalkan rekannya bernama Nasihin.
Sahal meyakinkan warga bahwa Nasihin mampu membantu mempercepat proses pemasangan listrik PLN ke dusun mereka. Padahal belakangan diketahui, Nasihin bukan pegawai maupun teknisi resmi dari PLN Lahat.
Dalam pertemuan antara warga, Sahal dan Nasihin, disepakati setiap kepala keluarga harus membayar Rp4.650.000. Rinciannya, sebesar Rp2.150.000 dibayarkan di awal sebagai biaya pengurusan penarikan kabel dan jaringan listrik, sementara Rp2.500.000 sisanya dibayar setelah meteran listrik terpasang di rumah masing-masing.
Pengumpulan dana dilakukan secara terkoordinasi melalui Kepala Dusun (Kadus) IV Selpah, Sukirno. Setelah dana terkumpul, uang tersebut kemudian diserahkan kepada Nasihin secara bertahap, baik melalui pembayaran tunai maupun transfer. Bahkan beberapa warga juga menyerahkan uang secara langsung kepada Nasihin.
“Penyerahan uang dilakukan secara bertahap. Pertama kami setor Rp60.800.000, kemudian ada juga melalui transfer. Jika ditotal, uang yang sudah kami serahkan sekitar Rp97.800.000. Itu belum termasuk uang yang diberikan langsung oleh warga kepada Nasihin,” ujar Sukirno, Senin (9/3/2026).
Untuk meyakinkan warga, pada 26 Januari 2026 lalu Nasihin meminta masyarakat melakukan gotong royong memasang tiang besi serta menarik kabel listrik dari titik jaringan terdekat di Dusun III Padang Panjang, Desa Tunggul Bute. Jarak penarikan jaringan tersebut diperkirakan mencapai 2 hingga 3 kilometer.
Namun setelah berbulan-bulan tiang dan kabel terpasang, meteran listrik di rumah warga tak kunjung dipasang. Hal ini membuat warga mulai mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut.
Salah seorang warga, Mujid, mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut. Ia berharap Nasihin segera bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang telah dibayarkan warga.
“Kami sangat kecewa. Jangankan bisa menikmati listrik, uang yang kami kumpulkan yang seharusnya untuk biaya sekolah anak sekarang tidak jelas ke mana,” keluhnya.
Sementara itu, Staf Administrasi PLN ULP Lembayung, Wella Datika, menjelaskan bahwa pihak PLN memang pernah menerima permohonan pemasangan listrik atas nama Nasihin untuk sebuah masjid di Dusun Selpah. Namun permohonan tersebut hanya untuk satu titik pemasangan, bukan untuk puluhan rumah warga.
“Setelah dilakukan survei, karena jaringan listrik PLN ke wilayah tersebut belum tersedia, maka permohonan tersebut kami restitusi atau dilakukan pengembalian dana,” jelas Wella.
Wella menegaskan pemasangan jaringan listrik di Dusun Selpah bukan tanggung jawab PLN karena dilakukan tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar teknis.
“Mohon maaf, itu di luar tanggung jawab kami karena tidak ada laporan atau pengajuan resmi ke PLN,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa prosedur pemasangan listrik yang benar harus diawali dengan surat permohonan dari pelanggan. Setelah itu, tim PLN akan melakukan survei lokasi untuk memastikan kelayakan teknis pemasangan jaringan.
Menurutnya, pemasangan jaringan listrik harus menggunakan tiang cor dengan kabel standar tiga jalur serta dilengkapi trafo agar tegangan listrik stabil. Sementara jaringan yang dipasang warga hanya menggunakan satu jalur kabel.
“Jadi bukan masyarakat memasang tiang dan menarik kabel sendiri baru kemudian melapor. Itu tidak sesuai prosedur,” tambahnya.
Meski merasa dirugikan, hingga saat ini puluhan warga Dusun Selpah belum melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Mereka masih berupaya mencari keberadaan Nasihin dan berharap yang bersangkutan bersedia bertanggung jawab serta mengembalikan uang yang telah diserahkan.