Kebakaran diketahui pertama kali pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Api membakar lahan gambut di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di blok 47, 48 dan 49.
Dari hasil pengecekan sementara, area terbakar tersebar di tiga blok dengan luas diperkirakan lebih dari 10 hektare. Api diduga pertama kali muncul dari kawasan blok 49.
Hingga Selasa (8/9/2026), tim gabungan bersama pihak perusahaan masih melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan titik api benar-benar padam dan mencegah kebakaran kembali meluas.
Kasi Humas Polres Muba mewakili Kapolsek Lalan mengatakan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan.
“Untuk sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan (lidik). Pemilik atau pengelola lahan diketahui merupakan kebun BLC PT BKI,” ujarnya.
Polsek Lalan juga melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengecek kondisi di sekitar lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.