OKI, Topik Sumsel — Personel gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal PT Samora, Kabupaten OKI, Minggu (23/8/2026).
Pemadaman dipimpin Padal IPDA Herman Colt, S.H., bersama 11 personel Subsatgas Posko Tulung Selapan. Tim berada di lokasi sejak pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB untuk menangani lahan terbakar seluas kurang lebih 2 hektare.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penyisiran dan pemadaman pada titik api yang ditemukan. Namun, kondisi lahan yang merupakan area gambut menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.
Api yang membakar lahan gambut berpotensi menjalar di bawah permukaan tanah sehingga titik panas dan bara api sulit dipadamkan sepenuhnya. Karena itu, petugas tidak hanya memadamkan kobaran api yang terlihat, tetapi juga melakukan pendinginan dan pemantauan terhadap area sekitar.
Penanganan tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali menyala maupun merambat ke area lain yang berpotensi terdampak. Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat guna mempercepat penanggulangan karhutla di wilayah rawan.
Kasatgas Operasi Aman Nusa II Polda Sumsel bersama jajaran kepolisian di wilayah OKI juga terus memantau kesiapan personel dan pelaksanaan operasi di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, upaya pemadaman karhutla merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Nandang.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
“Masyarakat juga diminta segera melapor kepada posko terdekat apabila menemukan tanda-tanda karhutla agar dapat ditangani dengan cepat,” tuturnya.
Polda Sumsel memastikan penanganan karhutla akan terus dilakukan secara terpadu untuk mencegah kebakaran meluas serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.