Kasus Gratifikasi KJK3 Pada Disnakertrans, Tersangka Bertambah Dua

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Setelah beberapa waktu lalu menetapkan dua eks kepala Disnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki dan Staf pribadinya Alex Rahman, kini pidsus Kejari Palembang kembali menetapkan dua tersangka.

Adapun nama dua tersangka tersebut Firmansyah Putra selaku Kabid di Disnakertrans Sumsel dan Harni Rayuni yang merupakan pihak dari PJK3 Pembinaan PT. Dhiya Aneka Teknik.

Kedua tersangka tersebut terjerat kasus dugaan korupsi yang melibatkan suap atau gratifikasi terkait Surat Perizinan Keterangan Layak K3 Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

Kajari Palembang Hutamrin didampingi Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar, mengatakan kedua tersangka diduga turut serta dalam praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan suap atau gratifikasi terkait Surat Perizinan Keterangan Layak K3 Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

“Tersangka FP diduga berperan dalam memfasilitasi serta mengoordinasikan aliran dana suap yang berkaitan dengan perizinan dan pengawasan PJK3 di lingkungan Disnaker Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya, Senin (17/2/2025).

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT