930 x 180 AD PLACEMENT

Kasus Pembunuhan di Gajah Mati Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Jalin Asmara dengan Isterinya

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Kasus pembunuhan yang menewaskan korban bernama Arbi yang terjadi di Dusun VII, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 20 April 2025 lalu akhirnya diungkap pihak kepolisian.

Ternyata, pembunuhan itu dipicu karena dendam asmara yang dilakukan oleh pelaku bernama Mito Ardodi (28) warga Desa Bangkit Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba.

Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedy Kurniawan mengungkapkan bahwa, setelah mengetahui informasi keberadaan pelaku, kami memerintahkan Unit Reskrim Tekab73 yang dipimpin oleh IPDA Rolly Setiawan, S.H. Untuk mengamankan pelaku pembunuhan bernama Mito Ardodi (28).

Akhirnya, Pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Musi Rawas pada, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 17:00 WIB.

“Motif Mito Ardodi (pelaku) melakukan pembunuhan ke Arbi (korban) karena dendam asmara,” ungkap Dedy kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Dari pengakuan pelaku, sebelum melakukan pembunuhan pelaku mengetahui jika korban sedang menjalin asmara dengan isterinya. Tidak terima, pelaku langsung menemui korban pada, Minggu (20/4) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Gaja Mati, Kecamatan Sungai Keruh.

“Saat berada Di TKP. Keduanya bertemu dan terjadi cek-cok mulut. Lalu, pelaku menusuk tubuh korban berulang kali dengan mengunakan pisau. Hingga akhirnya, korban meninggal dunia ditempat,” sebutnya.

Ditegaskan Dedy bahwa, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di rutan Mapolsek Sungai Keruh.

“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 340 kuhpidana subsider pasal 338 kuhpidana subsider pasal 354 ayat 2 kuhpidana, ” tutupnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT