Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Segera Disidangkan
PALEMBANG, Topik Sumsel — Penyidik Denpom II/3 Lampung menyerahkan berkas perkara penembakan tiga anggota Polres Way Kanan dengan tersangka Kopka Basarsya dan Peltu Lubis ke Oditurat Militer (Otmil) I – 05 Palembang Rabu (30/4/2025).
Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo SH MH MPM mengatakan penyidik Denpom II/3 Lampung telah selesai melakukan penyelidikan perkara penembakan tiga anggota Polres Way Kanan yang dilakukan Kopka Basarsyah sehingga berkas perkaranya dilimpahkan Ke Oditurat Militer 1 – 05 Palembang untuk segera disidangkan ke Pengadilan Militer Palembang.
“Penyidik Denpom telah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan kasus penghilangan nyawa tiga anggota Polres Way pada 17 Maret 2025 di Kampung Karang Manik, Negara Batin Way Kanan,”kata Haru Prabowo kepada wartawan di Otmil I-05 Palembang Rabu (30/5/2025).
Dikatakan Haru, selama proses penyelidikan dan penyidikan memang dirasa cukup lama karena penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi secara maraton.