Pencatutan itu dilakukan AL terkait lahan seluas 100 hektar lebih di Desa Pangkalan Tungkal dikuasai AL bersama masyarakat dengan dibekingi organisasi PMPB dilahan milik Mukhtar Edi warga Sungai Lilin.
“Saya atas nama pribadi dan organisasi PMPB Muba, bahwasanya saya disana (lahan) tersebut tidak ada sangkut pautnya.
Nama saya dicatut dan dirugikan, makanya saya melaporkan ke SPKT Polres Muba agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, ” pungkasnya.