MUBA, Topik Sumsel — Kasus penyerobotan lahan di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba) terus berlanjut.
Usai Mukhtar Edi pemilik lahan yang diserobot di Kecamatan Tungkal Jaya itu melakukan pelaporan di Mapolres MUBA pada 17 Februari 2025 lalu. Kini, pimpinan organisasi Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Muba M Yusuf (57) membuat laporan ke Polres Muba, Rabu (23/4/2025).
Hal itu dilakukan M Yusuf lantaran tidak terima namanya dicatut atau disebut oleh oknum masyarakat Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya mengatasnamakan organisasi PMPB sebagai backing dari penguasaan lahan yang dilaporkan.
“Nama pak Yusuf itu dicatut oleh warga Desa Sido Mulyo berinisial AL,” kata Ahmad Gazali SH sebagai kuasa hukum dari M Yusuf kepada awak media.
Sementara itu, Ketua PMPB Muba M Yusuf mengatakan, memang benar pada hari ini sebagai masyarakat yang taat hukum dan merasa namanya dicatut membuat laporan di SPKT Polres.
“Nama saya dicatut serta organisasi yang saya yang pimpin oleh warga Desa Sido Mulyo berinisial AL,” ujarnya.
Pencatutan itu dilakukan AL terkait lahan seluas 100 hektar lebih di Desa Pangkalan Tungkal dikuasai AL bersama masyarakat dengan dibekingi organisasi PMPB dilahan milik Mukhtar Edi warga Sungai Lilin.
“Saya atas nama pribadi dan organisasi PMPB Muba, bahwasanya saya disana (lahan) tersebut tidak ada sangkut pautnya.
Nama saya dicatut dan dirugikan, makanya saya melaporkan ke SPKT Polres Muba agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, ” pungkasnya.