PALEMBANG, Topik Sumsel — Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel terus bergerak. Kali ini, Kawali Sumsel menggelar aksi di halaman DPRD Sumsel pada Jumat (27/5/2022) pagi dengan tuntutan meminta DPRD Sumsel mengusut praktik mafia pertambangan yang disinyalir dilakukan oleh PT Musi Prima Coal dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari.
Menurut koordinator Aksi Chandra Anugerah, praktik mafia pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim ini dimulai sejak terjadinya kerusakan dan pencemaran Sungai Penimur, di kawasan Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim.
“Dari sana, berbagai sanksi atas kerusakan lingkungan dan sanksi lain yang diterima perusahaan ini seperti menguap,” Ujarnya.
Lanjut Chandra, termasuk dalam beberapa catatan yang dimiliki oleh Kawali Sumsel atas aktivitas perusahaan yang diduga melanggar undang-undang. Seolah tak berpengaruh terhadap perusahaan asing ini.
“Itu sebabnya kami menduga kuat ada permainan politik sandera yang dilakukan PT MPC dan PT LCL, sehingga atas sanksi-sanksi yang mereka terima itu, para pejabat berwenang seperti tidak berbuat apapun,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, terdapat oknum perwakilan perusahaan yang bertugas ‘menyelesaikan’ segala urusan termasuk berhubungan dengan seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini pula yang disinyalir membuat perusahaan pelanggar lingkungan ini tampak begitu kebal dengan hukum. Baik dari pejabat pemerintahan, sampai Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal menurutnya yang paling dirugikan adalah masyarakat Muara Enim dan Sumsel pada umumnya, akibat aktivitas pertambangan yang dinilai Kawali Sumsel justru banyak memberikan masalah bagi keberlangsungan lingkungan hidup dan masyarakat.