SEKAYU, Topik Sumsel — Jajaran Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pencurian kabel listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di jalan Sekayu – Betung Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto menjelaskan, bahwa ada 4 tersangka yang berhasil diamankan, tiga diantaranya PI, MP dan CI yakni tiga dari empat pelaku pencurian kabel listrik. Sedangkan, tersangka Y merupakan orang tempat menjual kabel listrik hasil curian tersebut.
“Dari ke empat terangka ini, 3 merupakan pelaku pencurian dan satu yakni Y merupakan seorang penada. masih ada satu tersangka lagi yang saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) berinisial J,” jelasnya.
Modus pencurian kabel, lanjut Susianto, para pelaku menyamar sebagai petugas PLN dengan mengenakan topi putih dan rompi orange khas petugas PLN.
“Kemudian para tersangka melancarkan aksinya menggunakan tali yang di ikatkan tang, kemduain di tempat ke kabel listrik yang berjado target pencurian. Kabel kemudian di tari ke bawah lalu di potong dengan tang,”ungkapnya.