PALEMBANG, Topik Sumsel — Desi Arina (45), warga Lorong Berdikari, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, diamankan karyawan toko pakaian di Pasar 16 Ilir setelah kedapatan mencuri daster pada Senin (1/12/2025). Aksi pencurian yang dilakukan Desi diduga telah berlangsung hingga lima kali sebelum akhirnya terbongkar.
Awalnya Desi mengelak melakukan pencurian. Namun, karyawan toko menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya memasukkan daster ke dalam kantong plastik yang dibawanya. Rekaman tersebut jelas menunjukkan pelaku, yang mengenakan hijab, mengambil daster yang dipajang di depan toko dengan gerakan cepat saat situasi sedang ramai.
Pemilik Toko Niagara, Aprizal, mengaku telah kehilangan barang berkali-kali dengan pola serupa dan sempat menugaskan pegawai untuk mengintai pelaku.
“Lagi ngambil barang, dijingok anak buah aku,” kata Aprizal, menceritakan saat pelaku kembali mencoba mengulangi aksinya.
Saat ditangkap, Desi langsung menangis tersedu-sedu. Ia sempat menyangkal, namun setelah rekaman CCTV diputar, Desi hanya bisa terdiam.
Karyawan toko kemudian menggiring Desi ke Pos Polisi Pasar 16 Ilir. Dari kantong plastik yang dibawanya, petugas juga menemukan sejumlah perlengkapan memasak yang diduga hasil curian dari tempat lain.
Dalam pemeriksaan awal, Desi mengaku menjual pakaian hasil curian kepada tetangganya dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia merupakan ibu dari empat anak.
Pemilik toko meminta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengganti kerugian atas barang-barang yang hilang.
Saat ini Desi ditahan di Pos Polisi Pasar 16 Ilir dan akan dibawa ke Polsek Ilir Timur I untuk proses hukum lebih lanjut.