Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Kriminal 130 Kasus

750 x 100 AD PLACEMENT

Banyuasin, TS – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menggelar pemusnahan barang bukti hasil sitaan 130 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Banyuasin dan jajarannya di Halaman Kantor Kejari Banyuasin Senin (19/7/2021). Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan adalah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Budi Herman, bersama Bupati Banyuasin H.Askolani, Wabup H.Slamet, Dandim 0430 Banyuasin Letkol Arm Farid Hidayat, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin Silvi Ariyani, Kasat Reskrim AKP. Ikang Adi Putra.

Budi menyampaikan, barang bukti tersebut berasal dari berbagai perkara antara lain narkoba, penyalahan obat, uang palsu, hingga Bibit Lobster.

“Narkotika jenis Sabu sejumlah 1.045,614 gram netto, Narkotika jenis ekstasi sejumlah 33 butir dgn berat netto 16,86 gram, Narkotika jenis ganja sejumlah 100 gram netto Narkotika jenis Sabu sejumlah 711,543 gram netto Narkotika jenis ekstasi sejumlah 28 butir dgn berat netto 15,858 gram Narkotika jenis ganja sejumlah 42,52 gram netto. Semua barang-barang ini kami musnahkan yang proses pemusnahannya dihadiri Forkompimda Kabupaten Banyuasin dan sebagai penyidik dan Hakim yang memutus perkara ini,” katanya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !