“Lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain merupakan bagian dari kepentingan penegakan hukum, menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melakukan kerjasama intelijen penegakan hukum dengan intelijen lainnya, melakukan pencegahan KKN dan pengawasan Multimedia.
“Untuk itu, Saya mendorong betul kepada bapak ibu agar paham tupoksi ini,” ungkap Roy.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Muba yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan Pemkab Muba.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses penandatanganan MoU ini,” ujarnya.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini, lanjutnya merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Muba dengan kejaksaan negeri Muba, agar bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.