MUBA, Topik Sumsel — Upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kesempatan Bersama, Senin (15/7/2024) di Auditorium Pemkab Muba.
Penandatanganan kesempatan bersama yang diselenggarakan oleh Bagian Kerjasama Daerah Setda Muba ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady SH MH.
Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady, SH, MH menyampaikan bahwa peran kejaksaan dalam mendukung 7 prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024. Diantaranya yaitu Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Selanjutnya, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.