“Karena perlu dipahami juga tugas dan fungsi dari Kejaksaan sendiri itu melakukan penegakan hukum.
Nah dalam penegakan sendiri itu memiliki 2 mata pisau yakni Preventif dan Represif.
Ya kita lakukan ini salah satunya pencegahan dengan preventif,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih atas adanya dukungan dari Kejari Muba terhadap tata kelola perusahaan yang saat ini sedang dijalankan PT Petro Muba.
“Kita sangat senang adanya dukungan dari Kejari Muba atas upaya PT Petro Muba menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Semoga sosialisasi yang langsung dilakukan Kajari Muba ini memberikan dampak positif bagi PT Petro Muba,” tandasnya.