PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim penyidik pidsus Kejari Palembang, dikabarkan memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk periode tahun 2022-2023 Selasa.(25/02/2024).
Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam pemanggilan saksi tersebut berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Palembang dengan nomor B-985/ L6.10.4/Fd.2/02/2025. Enam saksi yang dipanggil adalah tokoh-tokoh penting di struktur organisasi PMI Kota Palembang, yaitu:
1. dr. Hj. Makiani S.H, MM, Mars: Wakil Ketua PMI Palembang.
2. K. Sulaiman Amin: Ketua Bidang Organisasi PMI Palembang.
3. Ir. Akhmad Bastari: Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Palembang.
4. dr. Ajeng Intan Estrie Amanda: Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI Palembang. 5. Ahmad Zulinto: Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI Palembang.
6. dr. Hj. Letizia.