Hingga saat ini, upaya penanganan masih terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Bayung Lencir bersama unsur pemerintahan desa dan kecamatan.
“Saat ini kita melakukan penyelidikan siapa pemilik sumur minyak ilegal itu. Hari ini akan di lakukan pengecoran agar dapat ditutup permanen,” ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean, SH.