930 x 180 AD PLACEMENT

Kembali Mencuri, Residivis Ini Ditangkap Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun VI Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berinisial NKD (18) kembali dibekuk Polisi.

Kali ini NKD berurusan kembali dengan aparat penegak hukum. Setelah mengambil sejumlah barang dari halaman rumah korban di dusun VI Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Muba.

“Jadi, perlu kami jelaskan. Pelaku ini adalah residivis curat, saat ini dia tersandung lagi dalam kasus curat lagi,” ujar Kapolsek Lais AKP Kemas Junaidi SH mewakili Kapolres Muba Akbp God Parlasro Sinaga, SH SIK MH saat dikonfirmasi Senin, (05/05/25) pagi.

Kemas munuturkan, pelaku ini ditangkap di desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais pada Kamis 01 Mei 2025 Sekira pukul 11.00 wib.

Kasus ini, setelah SA (39) warga Dusun V Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin Kabuoaten Muba melaporkan kejadian yang di alaminya ke SPKT Polsek Lais.

Barang yang hilang milik korban diantaranya berupa 1 (satu) Keping plat besi warna coklat dengan ukuran 50 cm x 70 cm,1 (satu) pasang sandal warna hitam – putih.

Dalam keterangan kemas, Unit Reskrim nya melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku dan akhirnya ditangkap dan diamankan di mapolsek Lais.

“Pelaku ini memanjat pagar ruman korban kemudian pelaku mengambil 2 (Dua) unit plat besi dengan ukuran 70 cm x50 cm dan ukuran 68 em x 54 em x 57 cm yang berada di samping rumah korban,” ujarnya lagi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT