Kinerja Meningkat, Polres Muba Ungkap Ratusan Kasus di Awal 2026

Press release Polres Muba Ungkap Kasus pada Periode Triwulan I 2025 dan Triwulan I 2026 yang dipimpin Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi di Mapolres Muba, Kamis (16/4/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Kinerja penanganan perkara di Polres Musi Banyuasin (Muba) pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan tren positif. Meski jumlah laporan tindak pidana meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan signifikan.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Polres Muba bersama jajaran berhasil menyelesaikan 261 perkara dari total 609 laporan yang masuk. Persentase penyelesaian perkara pun meningkat menjadi 43 persen, dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama yang berada di angka 39 persen.

Capaian ini mencerminkan peningkatan kinerja aparat kepolisian dalam menangani berbagai jenis tindak pidana, baik konvensional maupun khusus.

“Memang terjadi peningkatan jumlah perkara yang masuk, namun diimbangi dengan peningkatan penyelesaian kasus. Ini menjadi fokus kami dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Waka Polres Muba Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H. saat press release di Mapolres Muba, Kamis (17/4/2026).

Dari data yang dihimpun, terdapat 13 jenis tindak pidana konvensional yang ditangani selama periode tersebut.

Di sektor pemberantasan narkoba, Polres Muba juga mencatat hasil signifikan. Pada Januari 2026, diamankan 14 tersangka dengan barang bukti 161 gram sabu dan 44 butir ekstasi. Pada Februari, jumlah tersangka meningkat menjadi 38 orang dengan barang bukti 159 gram sabu dan 20 butir ekstasi. Sementara pada Maret, sebanyak 12 tersangka diamankan dengan barang bukti 44,65 gram sabu.

Selain itu, data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga menjadi perhatian. Pada Januari 2026 terjadi 26 kasus kecelakaan dengan 12 korban meninggal dunia, 13 luka berat, dan 18 luka ringan, serta kerugian material sekitar Rp92,6 juta.

Pada Februari, angka kecelakaan menurun menjadi 15 kasus dengan 4 korban meninggal dunia, 7 luka berat, dan 16 luka ringan, serta kerugian sekitar Rp86,5 juta. Namun, pada Maret kembali meningkat menjadi 29 kasus dengan 12 korban meninggal dunia, 7 luka berat, dan 23 luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp178,7 juta.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan tindak pidana menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti, khususnya kasus-kasus menonjol seperti pencurian dengan kekerasan (curas).

“Setiap tindak pidana yang muncul harus segera diungkap. Ini menjadi atensi langsung pimpinan agar penanganan dilakukan cepat dan tuntas,” tegasnya.

Ke depan, Polres Muba berkomitmen terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT