Palembang, Topik Sumsel – Terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin dengan sejumlah pejabat lainnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaaan terhadap sejumlah saksi yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba).
Sejumlah saksi yang diperiksa merupakan 7 (tujuh) ASN yang bertugas di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, adapun tujuh ASN tersebut adalah Danang Eko Suwandi, Wedyanto, Sandey, Hendra, Hazabirin, Hardiansyah, Suhendro.
Ketujuh ASN tersebut menerima surat panggilan KPK, Senin (1/11/2021) untuk dipriksa sebagai saksi di Mako Brimob Polda Sumsel yang dilaksanakan pemeriksaan hari ini, Selasa (2/11/2021).
“Hari ini, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka HM, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumsel, Palembang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (2/11/2021).