Lahat, TS – Kabupaten Lahat saat ini ditetapkan sebagai kawasan dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19, alias zona merah. Update Covid-19 Kabupaten Lahat, Kamis (8/7) menunjukkan, jumlah warga Lahat yang tengah proses positif mencapai 184 orang, suspek ODP/PDP 4 orang, kontak erat 302 orang dan probable 23 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Taufik M Putra SKM MKes melalui Kabid P2P Aiwa Marlina SKM MM mengungkapkan, Kabupaten Lahat berada di zona merah bukan hanya dilihat dari melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saja, juga karena faktor Epidemiologi, Surveilans serta Pelayanan Kesehatan.
“Ya Lahat zona merah. Sudah dari tiga pekan terakhir terus melonjak naik,” ujar Aiwa Marlina, Jumat (9/7).
Saat ini terpantau bukan hanya masyarakat, pekerja tambang, ASN saja yang terserang Covid-19, bahkan puluhan pegawai dan atap RSUD Lahat ikut terkonfirmasi positif. RSUD Lahat bahkan saat ini sudah tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19.
Untuk mengantisipasi kian melonjaknya pasien Covid-19, Bupati Lahat, Cik Ujang SH telah memutuskan memberlakuan PPKM Mikro yang diperketat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hanya saja, pemberlakuan tersebut hanya untuk di daerah yang tercatat masuk zona merah. Yakni Kelurahan Bandar Jaya, Pasar lama dan Desa Selawi.