MUBA, Topik Sumsel — Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (14/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pelayaran Sungai Lalan.
Penggeledahan yang berlangsung di kantor Dishub Muba di Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu, dimulai sekitar pukul 15.40 WIB. Tim Kejati Sumsel tiba menggunakan tiga unit mobil operasional dengan pengawalan kendaraan Polisi Militer.
Selama proses berlangsung, sejumlah pegawai yang tengah bekerja diminta keluar ruangan untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan. Beberapa ruangan yang menjadi fokus penggeledahan antara lain Bidang ASDP serta ruang kepala dinas.
Hingga pukul 18.00 WIB, tim penyidik masih melakukan penggeledahan di lokasi. Aktivitas sempat terhenti sejenak saat petugas menjalankan ibadah dan beristirahat sebelum kembali melanjutkan proses.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muba, Abdul Harris, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pendampingan terhadap tim Kejati Sumsel dalam kegiatan tersebut.