PALEMBANG, Topik Sumsel — Sepanjang tahun 2025, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebaliknya, angka kriminalitas secara umum justru menunjukkan tren penurunan, meskipun beberapa jenis kejahatan tertentu mengalami peningkatan.
Data tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan paparan Polda Sumsel, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 meningkat sebesar 6,17 persen atau bertambah 159 kasus, dari 2.577 kasus pada 2024 menjadi 2.736 kasus pada 2025.
Meski angka kecelakaan naik, jumlah pelanggaran lalu lintas justru mengalami penurunan signifikan sebesar 21,74 persen, dari 202.117 pelanggaran pada 2024 menjadi 158.122 pelanggaran pada 2025, atau berkurang 43.935 pelanggaran.
Dari sisi korban, tren positif terlihat pada penurunan jumlah korban meninggal dunia (MD). Sepanjang 2025, tercatat 671 korban MD, turun 13,75 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 778 orang, atau berkurang 107 jiwa. Korban luka berat (LB) juga menurun 1,72 persen, dari 986 orang pada 2024 menjadi 969 orang pada 2025.
Sementara itu, di bidang kriminalitas, tindak pidana umum menunjukkan penurunan cukup signifikan. Sepanjang 2025 tercatat 11.885 perkara, turun 17,36 persen dibandingkan 13.282 perkara pada 2024, atau berkurang 2.197 perkara. Namun demikian, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami penurunan 16,82 persen, dari 8.517 perkara pada 2024 menjadi 7.110 perkara pada 2025.
Berbeda dengan tindak pidana umum, tindak pidana khusus justru mengalami lonjakan tajam. Pada 2024 tercatat 359 perkara, sementara pada 2025 meningkat menjadi 609 perkara, atau naik 69,64 persen. Penyelesaian perkara pada kategori ini turut meningkat, dari 201 perkara menjadi 256 perkara.
Kasus narkotika juga mengalami peningkatan sebesar 15,17 persen, dari 1.661 perkara pada 2024 menjadi 1.913 perkara pada 2025. Tingkat penyelesaian kasus narkotika meningkat 21,29 persen, dari 2.024 perkara menjadi 2.455 perkara.
Sepanjang tahun 2025, Polda Sumsel juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api di Jalan R.A. Basyid Busamah, Sukabangun, Kota Palembang, aksi vandalisme berupa pengrusakan pos polisi dan fasilitas umum, serta kasus pembunuhan di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain itu, aparat kepolisian berhasil mengungkap pengangkutan sekitar 35 ton batu bara ilegal tanpa dokumen sah dari Muara Enim menuju Cilegon, penyelundupan 60.000 ekor benih bening lobster tanpa izin di Palembang, serta praktik penangkapan ikan ilegal dengan barang bukti kapal motor, jaring trawl, dan fiber berisi hasil tangkapan.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menyita 11 kilogram sabu. Polres Musi Banyuasin mengamankan 3,17 kilogram sabu, sementara Satlantas Polres Banyuasin menggagalkan penyelundupan 22 paket sabu dengan total berat 24,28 kilogram.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djayadi menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk terus menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara optimal, melalui pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan publik yang profesional dan transparan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, serta insan pers atas kritik, saran, dan partisipasi yang diberikan. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama demi mewujudkan Polda Sumsel yang semakin baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian kinerja sepanjang 2025 akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan strategi penguatan keamanan, peningkatan penegakan hukum, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang.