Lima Desa Kawasan Hutan di Muba Resmi Dapat Pasokan Listrik

Bupati Muba HM Toha SH melalui Sekda Muba Dr Apriyadi MSi resmi melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (4/7/2025).
750 x 100 AD PLACEMENT

Sekda Apriyadi menambahkan, ini merupakan tonggak sejarah, pasalnya sudah puluhan tahun bahkan sebelum Indonesia merdeka masyarakat di lima desa tersebut belum menikmati aliran listrik dari negara.

“Insya Allah tahun ini kalau semuanya berjalan lancar, Kabupaten Muba telah mencapai target semua Desa di Muba teraliri listrik Pemerintah,” ujarnya.

Lanjut dia, Pemkab Muba dan Bupati Muba HM Toha SH beserta Wakil Bupati Rohman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat selama ini.

“Terkhusus Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel yang selama ini yang membantu dalam proses kepengurusan izin dan hal lainnya,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Drs Koimudin SH MM menuturkan rangkaian penandatanganan hari ini merupakan fasilitas untuk kebutuhan masyarakat. “Proses yang panjang dan tidak mudah ini telah dilewati karena kita harus mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Koimuddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, dan ia mengapresiasi Pemkab Muba yang sangat maksimal memperjuangkan untuk memfasilitasi listrik masyarakat desa yang masuk kawasan hutan.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT