Bupati Muba HM Toha SH melalui Sekda Muba Dr Apriyadi MSi resmi melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (4/7/2025).
750 x 100AD PLACEMENT
“Semoga berjalan lancar dan warga lima desa di Muba yang masuk kawasan hutan menikmati layanan listrik PLN,” pungkasnya.