PALEMBANG, Topik Sumsel — Puluhan aktivis dari Suara Informasi Rakyat (SIRA) Sriwijaya menggelar aksi di Gedung Inspektur Tambang Sumsel, Palembang, Jumat (12/9/2025).
Mereka menuntut pertanggungjawaban Kementerian ESDM cq. Inspektur Tambang yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan tambang batubara di Sumatera Selatan.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat pertambangan batubara di Sumsel adalah bukti nyata pembiaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
“Tambang ditinggalkan tanpa reklamasi, dokumen terbang dijadikan bisnis legalitas, hingga perambahan hutan tanpa IPPKH. Semua ini menunjukkan pengawasan tambang di Sumsel nyaris lumpuh. Inspektur Tambang harus bertanggung jawab,” ujar Rahmat dalam orasinya.
SIRA membeberkan sederet pelanggaran yang dibiarkan terjadi, di antaranya: Tambang tanpa reklamasi seperti PT Dwinad Nusa Sejahtera (Muratara), PT Putra Hulu Lematang (Lahat), dan PT Aman Toebillah Putra (Lahat).