Rahmat menegaskan, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, SIRA akan menggelar aksi yang lebih besar di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.
“Ini bukan ancaman kosong. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan bawa persoalan ini ke pusat. Inspektur Tambang yang gagal bekerja harus dicopot,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Inspektur Tambang Sumsel, Mariyadi yang menerima massa aksi mengapresiasi kepedulian SIRA. Ia menyatakan, pihaknya akan mempelajari tuntutan dan berkoordinasi sebelum menyampaikan ke pusat.
“Tentunya kami sudah menerima beberapa tuntutan yang telah disampaikan kepada kami. Pastinya hal ini akan kami pelajari dan koordinasi sebelum nantinya akan kami sampaikan tuntutan kawan-kawan ke pusat,” jelasnya.
Terkait maraknya pertambangan ilegal, Mariyadi menegaskan, hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum, karena inspektur tambang hanya menangani perusahaan legal.”Karena kami inspektur tambang ini hanya menangani perusahaan-perusahaan yang legal,” pungkasnya.