Masuk Tahap Pencermatan, Ini 7 Dapil Perubahan yang Diusulkan KPU Muba

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Usulan Perubahan Daerah Pemilihan Langsung (Dapil) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah masuk tahap akhir yakni Pencermatan dari KPU Provinsi dan KPU RI.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Muba Yuvizer didampingi Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu Khoirul Anam saat dikonfirmasi pada, Kamis (12/1/2023).

“Saat ini menunggu dari KPU Republik Indonesia, finalisasi,” ungkap Yuvizer.

Yuvizer menjelaskan, bahwa di Kabupaten Muba sudah sejak tahun 2011 belum pernah sama sekali melakukan perubahan sementara jumlah penduduk saat ini sudah mencapai 668.235 jiwa.

“Sedangkan, perubahan jumlah Dapil sendiri tentunya sudah selayaknya yang dilakukan setiap lima tahun sekali,” jelasnya

Selain itu, lanjut Yuvizer, perubahan tersebut juga mengacu pada tujuh prinsip yakni kesetaraan nilai, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, kesinambungan, kecukupan wilayah yang sama yakni Sumsel 9 dan ketaatan.

“Tujuh prinsip itu tentu saja sangat sesuai dengan ada yang tidak memenuhi lagi seperti kesinambungan yakni di wilayah Kecamatan Jirak Jaya, dan integritas wilayah yang meliputi hubungan antar kecamatan yakni transportasi, ada yang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang,” lanjutnya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !