Yuvizer juga menerangkan, ada kecamatan yang tidak berwakil, menjaga hubungan yang dekat antara pemilih.
“Terlalu luasnya wilayah Kabupaten Muba sehingga hubungan koordinasi antar wilayah sulit, dan biaya sosialisasi pemilu tinggi,” terangnya.
Maka dari itu, lebih lanjut Yuvizer, dari 4 Dapil diusulkan menjadi 7 Dapil yakni satu Dapil baru dan dua lagi Dapil lama.
Berikut 7 Dapil baru yang diusulkan beserta jumlah kursinya :
Dapil 1 : Kecamatan Sekayu yang berjumlah 7 kursi.
Dapil 2 : Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Plakat Tinggi, dan Kecamatan Jirak Jaya yang berjumlah 5 kursi.
Dapil 3 : Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Lawang Wetan, dan Kecamatan Babat Toman yang berjumlah 8 kursi.
Dapil 4 : Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Tungkal Jaya yang berjumlah 9 kursi.
Dapil 5 : Kecamatan Lalan yang berjumlah 3 kursi.
Dapil 6 : Kecamatan Sungai Lilin dan Kecamatan Keluang yang berjumlah 7 kursi.
Dapil 7 : Kecamatan Lais dan Kecamatan Babat Supat yang berjumlah 6 kursi.