PALEMBANG, Topik Sumsel — Puluhan masyarakat Desa Sungsang I, khususnya yang berada di lahan Mozaik 5 dan Mozaik 6 yang berada dilokasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat atau Palembang New Port menolak menandatangani surat pernyataan terkait persetujuan pembangunan pelabuhan yang berlangsung di Balai pertemuan desa Sungsang, Banyuasin Senin (25/11/2024).
Penolakan warga bukan tanpa alasan terlebih dalam surat pernyataan yang disodorkan ke masyarakat tidak kompensasi dan biaya menuntut ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang terdampak yakni Mozaik 5 dan Mozaik 6.
Sofian perwakilan masyarakat dilahan Mozaik 6 Desa Sungsang 1 mengatakan paling tidak ada kompensasi dari pemerintah terhadap lahan masyarakat yang terdampak pembangunan pelabuhan Tanjung Carat.
“Karena kalau kemarin dari awal itu ada tali kasihnya dari pemerintah, sementara hari ini masyarakat disodorkan tanda tangan surat pernyataan tidak ada bahasa pemberian tali kasih dalam surat juga disebutkan kalau masyarakat tidak menuntut ganti rugi,”kata Sofian kepada wartawan usai pertemuan.