“Kita telah menyebar pengumuman menggunakan media sosial dan spanduk di kecamatan di Muba. Jadi manfaatkan kesempatan ini untuk bayar pajak,” ungkapnya.
Salah satu masyarakat Sekayu Fajri, mengaku cukup terbantu dengan adanya program pemutihan pajak yang dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, dirinya sudah hampir menunggar pajak kendaraan sepeda motor miliknya selama 2 tahun.
“Alhamdulillah terbantu pak atas program pemerintah ini, kalau saya mau bayar pajak dan denda rasanya tidak sanggup karena pencarian saya yang pas-pasan ini. Kalau bayar pokoknya saja saya sangat terbantu sekali ditengah pemasukan zaman Covid-19 ini,”ujarnya. (win)