Ditempat yang sama Edy Siswanto SH kuasa hukum pedagang Pasar 16 Ilir mengaku lebih dari 20 kios yang dirusak. Untuk itu para pedagang menempuh jalur hukum melaporkan peristiwa pengrusakan dan penjarahan ini ke Polda Sumsel.
“Kios yang dirusak ada yang dilantai dasar (basement) ada juga yang dilantai 2 ada, dan lantai 3 semua kios disini rusak. Kami sudah membuat laporan di Polda Sumsel,” katanya.